Thariq.sch.id- Kemendikdasmen sudah meresmikan perubahan sistem penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk siswa yang akan masuk SD, SMP, dan SMA menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Hal ini disampaikan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada Forum Konsultasi Publik di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.
Terdapat 4 jalur penerimaan pada SPMB yang baru saja diresmikan oleh Kemendikdasmen. Keempat jalur tersebut yaitu :
1. Jalur Domisili
Jalur domisili menjadi pengganti jalur zonasi pada PPDB sebelumnya. Pada sistem ini, penerimaan siswa tidak lagi berdasarkan wilayah administratif, tetapi benar-benar mempertimbangkan jarak antara tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan. Dengan demikian, jalur domisili diharapkan dapat mengurangi kasus manipulasi alamat yang sering terjadi dalam sistem zonasi dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah.
2. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu serta siswa penyandang disabilitas. Pemerintah akan memastikan bahwa penerima manfaat dalam jalur ini benar-benar berasal dari kelompok yang berhak dengan mekanisme seleksi yang lebih ketat. Selain itu, jalur ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari latar belakang yang kurang beruntung, sehingga mereka tetap mendapatkan kesempatan belajar di sekolah negeri berkualitas
3. Jalur Prestasi
Jalur prestasi membuka peluang bagi peserta didik yang berprestasi baik dibidang akademik maupun non akademik untuk diterima di sekolah negeri. Prestasi akademik mencakup berbagai bidang seperti sains, teknologi, riset, dan inovasi, sementara prestasi non-akademik meliputi bidang seni, budaya, olahraga, serta keterlibatan dalam organisasi seperti OSIS dan Pramuka
4. Jalur Mutasi
jalur mutasi diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas kerja ke daerah tertentu. Selain itu, anak guru juga berhak mengikuti jalur ini untuk mendaftar ke sekolah tempat orang tuanya mengajar.
Kuota Jalur Penerimaan SPMB
1. Jenjang SD
- Jalur Domisili: Minimal 70%
- Jalur Afirmasi: Minimal 15%
- Jalur Mutasi: Maksimal 5%
- Jalur Prestasi: Tidak tersedia
2. Jenjang SMP
- Jalur Domisili: Minimal 40%
- Jalur Afirmasi: Minimal 20%
- Jalur Mutasi: Maksimal 5%
- Jalur Prestasi: Minimal 25%
3. Jenjang SMA
- Jalur Domisili: Minimal 30%
- Jalur Afirmasi: Minimal 30%
- Jalur Mutasi: Maksimal 5%
- Jalur Prestasi: Minimal 30%
Transparansi Data dan Daya Tampung Sekolah
Salah satu inovasi utama dalam SPMB adalah keterbukaan informasi. Setidaknya terdapat dua data yang dibuka untuk umum, yaitu:
- Daya tampung sekolah negeri, sehingga orang tua bisa mengetahui peluang anaknya diterima.
- Peringkat akreditasi sekolah, yang akan dipublikasikan sebagai referensi bagi calon murid dan orang tua dalam memilih sekolah.
Dengan transparansi tersebut, diharapkan masyarakat lebih memahami sistem penerimaan tanpa perlu berspekulasi atau melakukan praktik tidak sehat, seperti manipulasi data domisili. Demikian informasi lengkap mengenai apa itu SPMB yang menjadi pengganti PPDB. Semoga bermanfaat!