fbpx

Palestina Meraih Dukungan Mutlak Menjadi Anggota Ke 194 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

Share

Facebook
WhatsApp
Telegram

Thariq.sch.id- Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara atas upaya Palestina untuk menjadi anggota PBB, yang akhirnya disahkan secara mutlak di Markas Besar PP di New York, AS, Jum’at (10/5/2024).

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dengan mengakuinya sebagai negara yang memenuhi syarat. Langkah yang dilakukan Majelis Umum PBB ini adalah salah satu langkah yang efektif untuk mengakui kenegaraan Palestina, setelah Amerika Serikat (AS) memveto negara tersebut untuk menjadi anggota penuh PBB di Dewan Keamaan PBB yang beranggotakan 15 negara bulan lalu.

Pada Sidang Majelis Umum PBB yang di hadiri 177 dari 193 anggota PBB. Sebanyak 143 anggota menyetujui resolusi yang merekomendasikan Palestina untuk menjadi negara anggota, 9 anggota menolak, dan 25 anggota abstain.

Dari 143 negara anggota yang menyetujui, salah satunya yaitu Indonesia yang turut menjadi sponsor resolusi bersama 77 anggota lainnya. Sedangkan 9 negara anggota yang menolak adalah Argentina, Ceko, Hungaria, Israel, Micronesia, Nauru, Papua Nugini, Palau, dan Amerika Serikat.

Sedangkan 25 negara yang abstain yaitu Albania, Austria, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Fiji, Finlandia, Georgia, Jerman, Italia, Latvia, Malawi, Lituania, Kepulauan Marshall, Monako,Belanda, Makedonia Utara, Paraguay, Republik Moldova, Rumania, Swedia, Swiss, Ukraina, Inggris, dan Vanuatu.

Dengan dukungan mutlak dari 143 negara anggota untuk menjadikan Palestina sebagai negara anggota penuh PBB, maka terdapat beberapa “hak Istimewa” yang diperoleh Palestina jika dibandingkan posisi sebelumnya yang hanya sebagai negara pengamat sejak 2012.

Menurut Kemenlu RI, Beberapa hak istimewa yang diperoleh Palestina yaitu :

  1. Duduk bersama diantara negara anggota PBB
  2. Dapat mengajukan resolusi dan menjadi co-sponsor resolusi
  3. Dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis Umum PBB
  4. Memungkinkan untuk dipilih menjadi pemimpin berbagai komite di bawahnya
  5. Berhak untuk berpartisipasi penuh dalam lingkup konferensi di PBB dan konferensi Internasional di bawah Sidang Majelis Umum PBB.

Baca juga : Hamas Dan Rakyat Palestina, Saudara Muslim Terdepan Dalam Mempertahankan Kiblat Pertama Umat Muslim.

Baca juga : Peduli Bencana Kemanusiaan Di Palestina, SIT TBZ Salurkan Dana Kemanusiaan 140 Juta Rupiah.

Dengan dukungan mutlak dari 143 negara untuk Palestina serta “hak istimewa” yang diperoleh, maka jalan menuju keanggotaan penuh PBB semakin dekat. Semoga hak-hak Palestina sebagai bangsa merdeka dan berdaulat segera terwujud serta hak-hak rakyat Palestina untuk hidup tenang dan damai bisa terealisasi secepatnya. Amiin. (fr)

Simak video : Protes Voting Keanggotaan Palestina, Dubes Israel Untuk PBB Robek Piagam PBB dan Foto Yahya Sinwar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1000 siswa baru telah terdaftar !

Chat With Us
Chat With Us!
Assalamualikum!
How can I help you?