Bekasi (11/04)- Bulan Ramadhan adalah bulan yang mulia karena umat muslim diperintahkan Allah SWT untuk menahan rasa lapar, haus, amarah serta mengeluarkan hartanya untuk berzakat. Pada bulan Ramadhan, Allah SWT juga membuka pintu ampunan seluas-luasnya serta melipatgandakan pahala kebaikan yang dilakukan seorang muslim.
Namun pada tanggal 17 Ramadhan 2 H, tepat 1442 tahun yang lalu telah terjadi pertempuran besar yang melibatkan pasukan kaum muslimin dengan pasukan kafir Quraisy. Pada mulanya, Rasulullah SAW dan para sahabat tidak menduga bahwa ini akan menjadi suatu pertempuran yang besar. Hal ini terjadi karena niat awal Rasulullah SAW hanya ingin mencegat Kafilah dagang Quraisy yang saat itu baru pulang berniaga dari Suriah dan hendak ke Makkah. Menurut riwayat, Kafilah dagang yang dipimpin oleh Abu Sufyan ini membawa 1000 unta, ratusan kuda, dan paling sedikit 50.000 dinar emas.
Pencegatan yang dilakukan oleh Rasululllah SAW ini merupakan tindakan balasan atas serangkaian penganiayaan dan perampasan harta yang dilakukan oleh Kafir Quraisy kepada kaum muslimin pada saat mereka di Makkah dan meninggalkan seluruh harta bendanya ketika hijrah ke Madinah.
Rencana pencegatan ini rupanya telah diketahui oleh Abu Sufyan melalui mata-matanya. Kemudian beliau meminta bantuan kepada kerabatnya di Makkah dan bergeraklah 900-1000 orang pasukan dari Makkah yang bertujuan untuk mengawal kafilah dagang Abu Sufyan. Sedangkan di pihak kaum muslimin sendiri, Rasulullah SAW keluar dengan 313-317 pasukan.
Diantara pasukan kafir Quraisy terdapat beberapa golongan bangsawan yaitu Amr Bin Hisyam (Abu Jahal), Walid bin Utbah, Syaibah bin Rabi’ah, dan Umayyah Bin Khalaf. Di pihak kaum muslimin hampir semua sahabat utama Nabi SAW turut berperang diantaranya yaitu Abu Bakar As-Shidiq, Umar Bin Khattab, Ali Bin Abi Thalib, Hamzah Bin Abdul Muthalib. Selain itu, Rasulullah SAW juga membagi pasukan kaum muslimin menjadi dua Batalion yaitu Batalion Muhajirin yang dipimpin Ali Bin Abi Thalib serta Batalion Anshar yang dipimpin oleh Sa’ad Bin Mu’adz.
Peperangan terjadi tanggal 13 Maret 624 M (17 Ramadhan 2 H) di lembah Badar. Pertempuran dimulai dengan majunya pemimpin kedua pasukan untuk berperang tanding. Dari kaum muslimin majulah tiga orang sahabat Anshar, namun mereka diteriaki untuk mundur oleh kafir Quraisy karena kaum Quraisy tidak ingin memunculkan dendam baru kepada Anshar dan hanya akan melawan Muslimin Quraisy. Akhirnya majulah tiga sahabat nabi yaitu Ali Bin Abi Thalib, Ubaidah Bin Al-Harits, dan Hamzah Bin Abdul Muthalib. Ketiganya melawan tiga orang kafir Quraisy yaitu Utbah, Syaibah, dan Walid Bin Utbah. Duel ini seluruhnya dimenangkan oleh kaum muslimin dan ketiga orang kafir quraisy tewas. Namun dalam duel ini Ubaidah Bin Al-Harits terluka parah yang akhirnya juga syahid. Tewasnya ketiga tokoh kafir Quraisy Mekkah membuat ketakutan dan kegamangan dari pasukan kafir Quraisy.
Selanjutnya kedua pasukan mulai melepaskan anak panah ke arah lawannya. Dua orang Muslim dan beberapa orang Quraisy yang tidak jelas jumlahnya tewas. Sebelum pertempuran berlangsung, Nabi Muhammad SAW telah memberikan perintah kepada kaum Muslim agar menyerang dengan senjata-senjata jarak jauh mereka, dan bertarung melawan kaum Quraisy dengan senjata-senjata jarak pendek hanya setelah mereka mendekat. Segera setelah itu ia memberikan perintah untuk maju menyerbu, sambil melemparkan segenggam kerikil ke arah pasukan Mekkah; suatu tindakan yang mungkin merupakan suatu kebiasaan masyarakat Arab, dan berseru “Kebingungan melanda mereka!”
Pasukan Muslim berseru “Ya manshur, amit!!”dan mendesak barisan-barisan pasukan Quraisy. Besarnya kekuatan serbuan kaum Muslim dapat dilihat pada beberapa ayat-ayat al-Qur’an, yang menyebutkan bahwa ribuan malaikat turun dari Surga pada Pertempuran Badar untuk membinasakan kaum Quraisy. Haruslah dicatat bahwa sumber-sumber Muslim awal memahami kejadian ini secara harafiah, dan terdapat beberapa hadits mengenai Nabi Muhammad SAW yang membahas mengenai Malaikat Jibril dan peranannya di dalam pertempuran tersebut. Apapun penyebabnya, pasukan Mekkah yang kalah kekuatan dan tidak bersemangat dalam berperang segera saja tercerai-berai dan melarikan diri. Pertempuran itu sendiri berlangsung hanya beberapa jam dan selesai sedikit lewat tengah hari.
Akhir dari pertempuran Badar ini dimenangkan oleh kaum muslimin dengan 14 orang syahid dari pasukan muslim dan lebih dari 70 orang tewas dari pasukan kafir Quraisy. Kemenangan ini membangkitkan semangat, keberanian serta kepercayaan diri kaum muslimin bahwa mereka dapat melawan penganiyaan yang dilakukan kafir Quraisy selama ini. Dan Kaum Muslimin menjadi salah satu kekuatan yang diperhitungkan di kemudian hari. (fr)