Bekasi(26/05/2023)- Hari ini umat muslim diseluruh dunia sudah memasuki tanggal 6 Dzulqa’dah 1444 H. Artinya tidak lama lagi akan memasuki bulan haji yaitu Dzulhijjah. Bagi umat muslim, Dzulqa’dah merupakan salah satu dari empat bulan haram yang memiliki banyak sejarah. Salah satunya yaitu perjanjian Hudaibiyah.
Perjanjian Hudaibiyah adalah kesepakatan damai antara umat muslim dengan kafir Quraisy. Latar belakang dari perjanjian ini adalah keinginan Rasulullah SAW untuk memasuki Makkah agar dapat menunaikan ibadah umrah. Namun niat ini dihalang-halangi oleh kafir Quraisy di Makkah karena mereka khawatir dengan kekuatan pasukan muslim yang semakin meningkat. Kekhawatiran ini semakin masuk kedalam hati mereka setelah pasukan kafir Quraisy mengalami kekalahan dari pasukan Muslim di Perang Khandaq.
Rasulullah SAW sebagai pemimpin tertinggi umat Muslim mencoba untuk menggunakan cara diplomasi agar keinginan beliau memasuki Makkah untuk beribadah umroh dapat terlaksana tanpa adanya pertumpahan darah. Jalan diplomasi yang ditempuh Rasulullah SAW disetujui oleh Kafir Quraisy Makkah sehingga terjadilah Perjanjian Hudaibiyah.
Perjanjian Hudaibiyah terjadi pada bulan Dzulqa’dah pada tahun 6 H atau 628 Masehi. Berikut adalah garis besar isi dari Perjanjian Hudaibiyah antara Rasulullah SAW dengan Quraisy :
Dengan nama Tuhan. Ini perjanjian antara Muhammad dan Suhail bin Amru, perwakilan Quraisy.
Tidak ada peperangan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Siapapun yang ingin mengikuti Muhammad, diperbolehkan secara bebas. Dan siapapun yang ingin mengikuti Quraisy, diperbolehkan secara bebas. Seorang pemuda, yang masih berayah atau berpenjaga, jika mengikuti Muhammad tanpa izin, maka akan dikembalikan lagi ke ayahnya dan penjaganya. Bila seorang mengikuti Quraisy, maka ia tidak akan dikembalikan. Tahun ini Muhammad akan kembali ke Madinah. Tapi tahun depan, mereka dapat masuk ke Mekkah, untuk melakukan tawaf disana selama tiga hari. Selama tiga hari itu, penduduk Quraisy akan mundur ke bukit-bukit. Mereka haruslah tidak bersenjata saat memasuki Mekkah.
Dengan adanya Perjanjian Hudaibiyah, banyak manfaat yang diperoleh kaum Muslim. Diantaranya yaitu :
- Bebas dalam menunaikan Agama Islam
- Tidak ada teror dari Quraisy
- Perjanjian ini membuka kesempatan bagi umat muslim berdakwah mengajak kerajaan-kerajaan luar seperti Ethiopia-Afrika untuk masuk Islam.
Baca juga : Hikmah Jum’at : Biasa-Biasa Sajalah
Namun berselang dua tahun setelah perjanjian ini, Quraisy membatalkannya secara sepihak. Hal ini terjadi setelah Bani Bakr (sekutu Quraisy) menyerang Bani Khuzaah yang merupaka sekutu Islam. Akibat dari penyerangan ini terjadilah peristiwa Fathu Makkah dimana Nabi Muhammad memimpin 10.000 pasukan dari Madinah ke Makkah. (fr).
Simak Video : Sirah Nabawiyah “Perjanjian Hudaibiyah” oleh Dr. Khalid Basalamah