Bekasi(15/12/2022)- PT. Republika Media Mandiri selaku perusahaan yang menaungi surat kabar “Republika” mengumumkan bahwa mulai tanggal 1 Januari 2023 akan menghentikan penerbitan surat kabar versi cetak “Republika”. Keputusan ini disampaikan oleh manajemen pada hari Rabu (14/12/2022).
Berdasarkan rilis yang disampaikan bahwa PT. Republika Media Mandiri memutuskan untuk fokus bertransformasi sepenuhnya ke media digital sebagai konsekuensi dari semakin berkembangnya dunia teknologi saat ini.
Keputusan harian cetak “Republika” ini sekaligus mengakhiri kiprah “Republika” dalam menghiasi media cetak nasional setelah berkiprah selama hampir 30 tahun. Surat kabar “Republika” adalah koran nasional yang dilahirkan oleh komunitas muslim tanah air. Penerbitan surat kabar ini adalah puncak dari upaya panjang kalangan umat islam. Khususnya para wartawan profesional muda yang dipimpin oleh eks wartawan Tempo, Zaim Uchrowi. Dengan dukungan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) yang saat diketuai BJ Habibie, memungkinkan “Republika” dapat menembus pembatasan ketat pemerintah sehingga memperoleh izin penerbitan.
Harian cetak “Republika” pertama kali terbit tanggal 4 Januari 1993. Sejak saat itu terus konsisten bersama media cetak nasional lainnya seperti Kompas, Tempo dan lainnya menyajikan informasi dan pengetahuan kepada publik tanah air hingga saat ini. Publik tanah air masih dapat menikmati harian cetak “Republika” terakhir tanggal 31 Desember 2022.
Baca juga : Ternyata Ada Siswa Yang Pasti Lolos SNBP, Apa Ya Kriterianya ?
Selamat bertransformasi harian “Republika”. Mudah-mudahan tetap menjadi media yang menyampaikan informasi serta pengetahuan kepada masyarakat khususnya dunia Islam. (fr)
Simak video : English Camp 2021 SMAIT TBZ